Akuntansi, Proses Akuntansi dan Persamaan Akuntansi

Tinggalkan komentar

1.1. Definisi Akuntansi

Adalah suatu sistem informasi yang memberikan laporan kepada berbagai pemakai atau pembuat keputusan mengenahi aktivitas bisnis dari suatu satu kesatuan ekonomi.
Proses Akuntansi akan menghasilkan informasi Laporan Keuangan yang sangat berguna bagi para pemakai informasi keuangan baik untuk internal perusahaan maupun pihak diluar perusahaan termasuk pemerintah.
Lainnya

Pegertian Umum Pemeriksaan Pajak

Tinggalkan komentar

Hukum formal perpajakan adalah hukum yang membawa ketentuan material perpajakan menjadi suatu kenyataan dengan baik dan benar. Jadi apalah artinya suatu ketentuan material yang baik, manakala ketentuan formal tidak di susun dengan baik atau apalah artinya ketentuan formal yang baik apabila didalam pelaksanaannya terjadi banyak penyimpangan yang dilakukan, maka dapat dipastikan akan terjadi carut marut di dalam pelaksanaan hukum dimaksud. Misalnya pemeriksaan pajak adalah suatu bentuk “kewenangan” yang diberikan oleh Undang-undang kepada Direktur Jenderal Pajak berdasarkan asas self assessment system. Namun apa artinya pengertian “kewenangan” tersebut apabila didalam pelaksanaan cenderung berubah menjadi “hak” atau “keharusan” atau menurut “selera Direktur Jenderal Pajak”. Lainnya

Akuntansi BLUD

Tinggalkan komentar

Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, operasional keuangan, arus kas BLUD yang bermanfaat bagi pengguna laporan keuangan dalam membuat dan mengevaluasi keputusan ekonomi. Laporan keuangan disusun untuk tujuan umum, yaitu memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna. Namun demikian, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pengguna laporan keuangan dalam pengambilan keputusan ekonomi. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, laporan keuangan BLUD menyajikan informasi tentang : (a) Aset; (b) Kewajiban; (c) Ekuitas; (d) Pendapatan dan biaya; dan (e) Arus kas. Lainnya

Perencanaan Anggaran BLUD

10 Komentar

Rencana Bisnis Anggaran (RBA) merupakan perwujudan dari penyusunan anggaran yang disusun oleh BLUD untuk digunakan oleh BLUD itu sendiri. Berbeda dengan unit kerja Pemerintah Daerah lainnya, yang menyusun anggarannya dengan menggunakan format Rencana Kerja Anggaran (RKA). Dalam penyusunan Anggaran, BLUD juga harus menyusun RKA untuk kemudian dikonversi ke dalam bentuk RBA.
Proses perencanaan dan penganggaran menjadi hal yang paling penting dalam menentukan arah organisasi untuk menjalankan aktivitas-aktivitas demi mencapai tujuan organisasi. Perencanaan yang dibuat tentunya harus selaras dengan visi, misi dan strategi organisasi sebagai arahan utama yang telah ditentukan sebelumnya.
Perencanaan merupakan langkah organisasi menentukan kegiatan yang tepat dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. Penganggaran merupakan rencana keuangan yang secara sistematis menunjukkan alokasi sumber daya manusia, material, dan sumber daya lainnya. Berbagai variasi dalam sistem penganggaran pemerintah dikembangkan untuk melayani berbagai tujuan termasuk guna pengendalian keuangan, rencana manajemen, prioritas dari penggunaan dana dan pertanggungjawaban kepada publik. Sebagai organisasi yang akan menerapkan praktik bisnis yang sehat tentunya BLUD menerapkan pola-pola perencanaan dan penganggaran dengan menjadikan efisiensi dan produktivitas sebagai hal yang paling utama. Lainnya

BLUD

Tinggalkan komentar

Badan Layanan Umum Daerah, yang selanjutnya disebut BLUD, adalah instansi di lingkungan Pemerintah Daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, yang selanjutnya disebut PPK-BLUD, adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Lainnya

Pengantar Akuntansi Sektor Publik

1 Komentar

Pengertian dan Ruang Lingkup
Istilah ”sektor publik” memiliki pengertian yang beragam akibat dari luasnya wilayah publik, sehingga setiap disiplin ilmu (ekonomi, politik, hukum dan sosial) memiliki cara pandang dan definisi yang berbeda-beda. Dari sudut pandang ilmu ekonomi, sektor publik dapat dipahami sebagai suatu entitas yang memiliki aktivitas berhubungan dengan usaha untuk menghasilkan barang dan layanan publik dalam rangka memenuhi kebutuhan dan hak publik.
Dari berbagai buku Anglo Amerika, akuntansi sektor publik diartikan sebagai mekanisme akuntansi swasta yang diberlakukan dalam praktik-praktik organisasi publik. Dari berbagai buku lama terbitan Eropa Barat, akuntansi sektor publik disebut akuntansi pemerintahan. Dan diberbagai kesempatan disebut juga sebagai akuntansi keuangan publik. Berbagai perkembangan terakhir, sebagai dampak penerapan daripada accrual base di Selandia Baru, pemahaman ini telah berubah. Akuntansi sektor publik didefinisikan sebagai akuntansi dana masyarakat. Akuntansi dana masyarakat dapat diartikan sebagai: “… mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat”. Dari definisi diatas perlu diartikan dana masyarakat sebagai dana yang dimiliki oleh masyarakat – bukan individual, yang biasanya dikelola oleh organisasi -organisasi sektor publik, dan juga pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta. Di Indonesia, akuntansi sektor publik dapat didefinisikan: “… mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat di lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen-departemen dibawahnya, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, LSM dan yayasan sosial, maupun pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta”.
Menurut American Accounting Association (1970) dalam Glynn (1993), akuntansi sektor publik mempunyai tujuan, antara lain:
1. Memberikan informasi yang diperlukan untuk mengelola secara tepat, efisien, dan ekonomis atas suatu operasi dan alokasi sumber daya yang dipercayakan kepada organisasi. Tujuan ini terkait dengan pengendalian manajemen (management control).
2. Memberikan informasi yang memungkinkan bagi manajer untuk melaporkan pelaksanaan tanggung jawab mengelola secara tepat dan efektif program dan penggunaan sumber daya yang menjadi wewenangnya; dan memungkinkan bagi pegawai pemerintah untuk melaporkan kepada publik atas hasil operasi pemerintah dan penggunaan dana publik. Tujuan ini terkait dengan akuntabilitas (accountability).
Akuntansi sektor publik terkait dengan tiga hal pokok, yaitu penyediaan informasi, pengendalian manajemen, dan akuntabilitas.
Informasi akuntansi berguna untuk bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan, terutama untuk membantu manajer dalam melakukan alokasi sumber daya. Informasi akuntansi dapat digunakan untuk menentukan biaya suatu program, proyek, atau aktivitas serta kelayakannya baik secara ekonomis maupun teknis.
Informasi akuntansi dapat digunakan untuk membantu dalam pemilihan program yang efektif dan ekonomis serta untuk penilaian investasi. Pemilihan program yang tepat sasaran, efektif, dan ekonomis akan sangat membantu dalam proses penganggaran.
Untuk melakukan pengukuran kinerja, pemerintah memerlukan informasi akuntansi tertama untuk menentukan indikator kinerja (performance indicator) sebagai dasar penilaian kinerja. Informasi akuntansi memiliki peran utama dalam menentukan indikator kinerja sektor publik.

Akuntansi Sektor Publik & Good Governance
Pengertian governance dapat diartikan sebagai cara mengelola urusan-urusan publik. World Bank memberikan definisi governance sebagai ”the way state power is used in managing economic and social resources for development of society”. Sementara itu, United Nation Development Program (UNDP) mendefinisikan governance sebagai “the exercise of political, economic, and administrative authority to manage a nation’s affair at all levels”. Dalam hal ini, World Bank lebih menekankan pada cara pemerintah mengelola sumber daya sosial dan ekonomi untuk kepentingan pembangunan masyarakat, sedangkan UNDP lebih menekankan pada aspek politik, ekonomi, dan administratif dalam pengelolaan negara.
Jika mengacu pada program World Bank dan UNDP, orientasi pembangunan sektor publik adalah untuk menciptakan good governance. Pengertian good governance sering diartikan sebagai kepemerintahan yang baik. Sementara itu, World Bank mendefinisikan good governance sebagai suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha.
UNDP mendefinisikan karakteristik dari Good Governance sebagai berikut:
a. Participation. Keterlibatan masyarakat dalam pembuatan keputusan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui lembaga perwakilan yang dapat menyalurkan aspirasinya. Partisipasi tersebut dibangun atas dasar kebebasan berasosiasi dan berbicara serta berpartisipasi secara konstruktif.
b. Rule of Law. Kerangka hukum yang adil dan dilaksanakan tanpa pandang bulu.
c. Transparency. Transparansi dibangun atas dasar kebebasan memperoleh informasi. Informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik secara langsung dapat diperoleh oleh yang membutuhkan.
d. Responsiveness. Lembaga-lembaga publik harus cepat dan tanggap dalam melayani stakeholder.
e. Consensuss orientation. Berorientasi pada kepentingan masyarakat yang lebih luas.
f. Equity. Setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh kesejahteraan dan keadilan.
g. Efficiency & effectiveness. Pengelolaan sumber daya publik dilakukan secara berdayaguna (efisien) dan berhasil guna (efektif).
h. Accountability. Pertanggungjawaban kepada publik atas setiap aktivitas yang dilakukan.
i. Strategic vision. Penyelenggara pemerintahan dan masyarakat harus memiliki visi jauh ke depan.

Perbedaan dan Persamaan Sektor Publik dan Sektor Swasta
Beberapa tugas dan fungsi sektor publik sebenarnya dapat juga dilakukan oleh sektor swasta, misalnya tugas untuk mengahsilkan beberapa jenis pelayanan publik, seperti layanan komunikasi, penarikan pajak, pendidikan, transportasi publik, dan sebagainya. Namun, untuk tugas tertentu keberadaan sektor publik tidak dapat digantikan oleh sektor swasta, misalnya fungsi birokrasi pemerintahan. Sebagai konsekuensinya, akuntansi sektor publik dalam beberapa hal berbeda dengan akuntansi sektor swasta.
Perbedaan sifat dan karakteristik sektor publik dengan sektor swasta dapat dilihat dengan membandingkan beberapa hal, yaitu: tujuan organisasi, sumber pembiayaan, pola pertanggungjawaban, struktur organisasi, karakteristik anggaran, stakeholder yang dipengaruhi, dan sistem akuntansi yang digunakan.
1. Tujuan organisasi
Dilihat dari tujuannya, organisasi sektor publik berbeda dengan sektor swasta. Perbedaan menonjol terletak pada tujuan memperoleh laba. Pada sektor swasta terdapat tujuan untuk memaksimumkan laba (profit motive), sedangkan pada sektor publik adalah pemberian pelayanan publik, dan penyediaan pelayanan publik. Tetapi meskipun tujuan utama sektor publik adalah pemberian pelayanan publik, tidak berarti organisasi sektor publik sama sekali tidak memiliki tujuan yang bersifat finansial. Organisasi sektor publik juga memiliki tujuan finansial, akan tetapi hal tersebut berbeda baik secara filosofis, konseptual, dan operasionalnya dengan tujuan profitabilitas sektor swasta.
2. Sumber pembiayaan
Perbedaan sektor publik dengan sektor swasta dapat dilihat dari sumber pendanaan organisasi atau dalam istilah manajemen keuangan disebut struktur modal atau sumber pembiayaan. Sumber pembiayaan sektor publik berbeda dengan sektor swasta dalam hal bentuk, jenis dan tingkat risiko. Pada sektor publik sumber pendanaan berasal dari pajak dan retribusi, charging for service, laba perusahaan milik negara, pinjaman pemerintah berupa utang luar negeri dan obligasi pemerintah, dan pendapatan lain-lain yang sah dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang ditetapkan. Sedangkan untuk sektor swasta sumber pembiayaan dipisahkan menjadi dua yaitu internal dan eksternal. Sumber pembiayaan internal terdiri atas bagian laba yang diinvestasikan kembali ke perusahaan (retained earnings) dan modal pemilik. Sumber pembiayaan eksternal misalnya utang bank, penerbitan obligasi, dan penerbitan saham baru untuk mendapatkan dana dari publik.
3. Pola pertanggungjawaban
Manajemen pada sektor swasta bertanggungjawab kepada pemilik perusahaan (pemegang saham) dan kreditor atas dana yang diberikan. Pada sektor publik manajemen bertanggung jawab kepada masyarakat karena sumber dana yang digunakan organisasi sektor publik dalam rangka pemberian pelayanan publik berasal dari masyarakat (public funds). Pola pertanggungjawaban di sektor publik bersifat vertikal dan horisontal. Pertanggungjawaban vertikal (vertical accountability) adalah pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada ototritas yang lebih tinggi, misalnya pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada pemerintah pusat. Pertanggungjawaban horisontal (horisontal accountability) adalah pertanggungjawaban kepada masyarakat luas.
4. Struktur organisasi
Secara kelembagaan, organisasi sektor publik juga berbeda dengan sektor swasta. Struktur organisasi pada sektor publik bersifat birokratis, kaku, dan hirarkis, sedangkan struktur organisasi pada sektor swasta lebih fleksibel. Salah satu faktor utama yang membedakan sektor publik dengan sektor swasta adalah adanya pengaruh politik yang sangat tinggi pada organisasi sektor publik. Tipologi pemimpin, termasuk pilihan dan orientasi kebijakan politik, akan sangat berpengaruh terhadap pilihan struktur birokrasi pada sektor publik. Sektor publik memiliki fungsi yang lebih kompleks dibandingkan dengan sektor swasta. Kompleksitas organisasi akan berpengaruh terhadap struktur organisasi.
5. Karakteristik anggaran dan stakeholder
Jika dilihat dari karakteristik anggaran, pada sektor publik rencana anggaran dipublkasikan kepada masyarakat secara terbuka untuk dikritisi dan didiskusikan. Anggaran bukan sebagai rahasia negara. Sementara itu, anggaran pada sektor swasta bersifat tertutup bagi publik karena anggaran merupakan rahasia perusahaan. Dari sisi stakeholder, pada sektor publik stakeholder dibagi menjadi dua yaitu internal dan eksternal, pada stakeholder internal antara lain adalah lembaga negara (kabinet, MPR, DPR, dan sebagainya), Kelompok politik (partai politik), manajer publik (gubernur BUMN, BUMD), pegawai pemerintah. Stakeholder eksternal pada sektor publik seperti masyarakat pengguna jasa publik, masyarakat pembayar pajak, perusahaan dan organisasi sosial ekonomi yang menggunakan pelayanan publik sebagai input atas aktivitas organisasi, Bank sebagai kreditor pemerintah, Badan-badan internasional (IMF, ADB, PBB, dan sebagainya), investor asing, dan generasi yang akan datang. Pada sektor swasta, stakeholder internal terdiri dari manajemen, karyawan, dan pemegang saham. Sedangkan stakeholder eksternal terdiri dari bank, serikat buruh, pemerintah, pemasok, distributor, pelanggan, masyarakat, serikat dagang dan pasar modal.
6. Sistem akuntansi yang digunakan
Perbedaan yang lain adalah sistem akuntansi yang digunakan. Pada sektor swasta sistem akuntansi yang biasa digunakan adalah akuntansi yang berbasis akrual (accrual accounting). Sedangkan pada sektor publik lebih banyak menggunakan sistem akuntansi berbasis kas (cash basis accounting). Intinya pada akrual basic, setiap terjadi transaksi akan langsung di catat/diakui dalam tahun yang bersangkutan, tidak usah menunggu hingga transaksi tersebut di tindak lanjuti. Terlihat pada jurnal berpasangan. Lain dengan kas basic, setiap transaksi yang terjadi tidak langsung dicatat/diakui, baru jika sudah terjadi pelunasan/tinda lanjut atas transaksi tersebut, barulah di catat/diakui, walaupun bukan dalam tahun yang bersangkutan. Makanya di katakan dalam akrual basic kemungkinan penurunan laba ada, karena setiap ada transaksi langsung di catat/diakui, walaupun belum ada pelunasan/bentuk tindak lanjut lain atas transaksi tersebut.
(Source : Akuntansi Sektor Publik—Mardiasmo, dan mengalami beberapa gubahan)

Sekilas tentang PSAK nomor 45 (Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba)

13 Komentar

Organisasi Nirlaba menyediakan jasa dan tidak beritikad untuk memperoleh laba, organisasi ini umumnya dibiayai dari kontribusi, perolehan dana dari endowment atau investasi, pengenaan tarif atas jasa yang diberikan dan pemberian bantuan dari pemerintah. Dalam pelaksanaan pengelolaan keuangannya suatu organisasi nirlaba dapat memperoleh suatu surplus yang merupakan selisih antara aliran kas masuk dengan aliran kas keluar.
Organisasi nirlaba pada umumnya memilih pemimpin, pengurus atau penanggungjawab yang menerima amanat dari para stakeholdernya, terkait dengan konsep akuntabilitas, akuntansi sebagai sarana pertanggungjawaban akuntabilitas merupakan bagian yang integral dengan organisasi nirlaba, sehingga suatu laporan keuangan perlu disajikan oleh organisasi nirlaba untuk menilai entitas organisasi nirlaba dalam memberikan pelayanannya dan keberlanjutan dalam pemberian pelayanan serta menilai pertanggungjawaban dari pengurus/manajemen atas tugas, kewajiban dan kinerja yang diamanatkan kepadanya.
IAI menerbitkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 45 tentang Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba , dalam PSAK tersebut antara lain menguraikan tentang:

Tujuan Laporan Keuangan:
Tujuan utama laporan keuangan organisasi nirlaba pada dasarnya memiliki kesamaan dengan tujuan laporan keuangan organisasi komersial, yaitu menyajikan informasi yang relevan atas kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh organisasi tersebut. Namun, dikarenakan adanya perbedaan tujuan organisasi, menyebabkan adanya perbedaan pada kalangan pemakai laporan keuangan dan isi dari laporan keuangan tersebut. PSAK Nomor 45 memberikan pengertian tujuan laporan keuangan organisasi nirlaba adalah untuk menyediakan informasi yang relevan untuk memenuhi kepentingan para penyumbang, anggota organisasi, kreditur, dan pihak lain yang menyediakan sumber daya bagi organisasi nirlaba.

Sifat Pembatasan Dana
Menurut PSAK Nomor 45 Laporan keuangan untuk organisasi nirlaba terdiri dari laporan posisi keuangan, laporan aktivitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Dalam melakukan penyusunan laporan keuangan memperhatikan sifat pembatasan dana, menurut PSAK Nomor 45 mendefinisikan sebagai berikut:
• Pembatasan permanen adalah pembatasan penggunaan sumber daya yang ditetapkan oleh penyumbang agar sumber daya tersebut dipertahankan secara permanen, tetapi organisasi diizinkan untuk menggunakan sebagian atau semua penghasilan atau manfaat ekonomi lainnya yang berasal dari sumber daya tersebut.
• Pembatasan temporer adalah pembatasan penggunaan sumber daya oleh penyumbang yang menetapkan agar sumber daya tersebut dipertahankan sampai dengan periode tertentu atau sampai dengan terpenuhinya keadaan tertentu.
• Sumbangan terikat adalah sumber daya yang penggunaannya dibatasi untuk tujuan tertentu oleh penyumbang. Pembatasan tersebut dapat bersifat permanen atau temporer.
• Sumbangan tidak terikat adalah sumber daya yang penggunaannya tidak dibatasi untuk tujuan tertentu oleh penyumbang.

Komponen Laporan Keuangan
Menurut PSAK Nomor 45 menjelaskan bahwa komponen laporan keuangan organisasi nirlaba meliputi :
• Laporan Posisi Keuangan,
Tujuan laporan posisi keuangan adalah untuk menyediakan informasi mengenai aktiva, kewajiban, dan aktiva bersih dan informasi mengenai hubungan di antara Universitas-Universitas tersebut pada waktu tertentu.
Informasi dalam laporan posisi keuangan yang digunakan bersama pengungkapan dan informasi dalam laporan keuangan lainnya, dapat membantu para penyumbang, anggota organisasi , kreditur, dan pihak-pihak lain untuk menilai:
• Kemampuan organisasi untuk memberikan jasa secara berkelanjutan; dan
• Likuiditas, fleksibilitas keuangan, kemampuan untuk memenuhi kewajibannya, dan kebutuhan pendanaan eksternal.

Laporan posisi keuangan, termasuk catatan atas laporan keuangan, menyediakan informasi yang relevan mengenai likuiditas, fleksibilitas keuangan, dan hubungan antara aktiva dan kewajiban. Informasi tersebut umumnya disajikan dengan pengumpulan aktiva dan kewajiban yang memiliki karakteristik serupa dalam suatu kelompok yang relatif homogen. Laporan keuangan mencakup organisasi secara keseluruhan dan harus menyajikan total aktiva, kewajiban, dan aktiva bersih.
• Laporan Aktivitas,

Tujuan utama laporan aktivitas adalah menyediakan informasi mengenai:
• Pengaruh transaksi dan peristiwa lain yang mengubah jumlah dan sifat aktiva bersih.
• Hubungan antar transaksi, dan peristiwa lain.
• Bagaimana penggunaan sumber daya dalam pelaksanaan berbagai program atau jasa.

Informasi dalam laporan aktivitas, yang digunakan bersama dengan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan lainnya, dapat membantu para penyumbang, anggota organisasi, kreditur dan pihak lainnya untuk:
• Mengevaluasi kinerja dalam suatu periode.
• Menilai upaya, kemampuan dan kesinambungan organisasi dan memberikan jasa
• Menilai pelaksanaan tanggung jawab dan kinerja manajer.
Laporan aktivitas menyajikan jumlah perubahan aktiva bersih terikat permanen, terikat temporer, dan tidak terikat dalam suatu periode. Laporan aktivitas juga menyajikan keuntungan dan kerugian yang diakui dari investasi dan aktiva lain (atau kewajiban) sebagai penambah atau pengurang aktiva bersih tidak terikat, kecuali jika penggunaannya dibatasi oleh penyumbang, dan menyajikan beban sebagai pengurang aktiva bersih tidak terikat.
Sumbangan disajikan sebagai penambah aktiva bersih tidak terikat, terikat permanen, atau terikat temporer, tergantung pada ada tidaknya pembatasan. Dalam hal sumbangan terikat yang pembatasannya tidak berlaku lagi dalam periode yang sama, dapat disajikan sebagai sumbangan tidak terikat sepanjang disajikan secara konsisten dan diungkapkan sebagai kebijakan akuntansi.
Laporan aktivitas menyajikan keuntungan dan kerugian yang diakui dari investasi dan aktiva lain (atau kewajiban) sebagai penambah atau pengurang aktiva bersih tidak terikat, kecuali jika penggunaannya dibatasi.
Laporan aktivitas menyajikan jumlah pendapatan dan beban secara bruto. Namun demikian pendapatan investasi, dapat disajikan secara neto dengan syarat beban-beban terkait, seperti beban penitipan dan beban penasihat investasi, diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.
Laporan aktivitas atau catatan atas laporan keuangan harus menyajikan informasi mengenai beban menurut klasifikasi fungsional, seperti menurut kelompok program jasa utama dan aktivitas pendukung. Di samping itu, organisasi nirlaba dianjurkan untuk menyajikan informasi tambahan mengenai beban menurut sifatnya. Misalnya, berdasarkan gaji, sewa, listrik, bunga, penyusutan.

• Laporan Arus Kas
Tujuan utama laporan arus kas adalah menyajikan informasi mengenai penerimaan dan pengeluaran kas dalam suatu periode. Laporan arus kas disajikan sesuai PSAK 2 tentang Laporan Arus Kas, dengan tambahan berikut ini:
a) Aktivitas pendanaan:
(1) Penerimaan kas dari penyumbang yang penggunaannya dibatasi untuk jangka panjang.
(2) Penerimaan kas dari sumbangan dan penghasilan investasi yang penggunaannya dibatasi untuk pemerolehan, pembangunan dan pemeliharaan aktiva tetap, atau peningkatan dana abadi (endowment).
(3) Bunga dan dividen yang dibatasi penggunaannya untuk jangka panjang.
b) Pengungkapan informasi mengenai aktivitas investasi dan pendanaan nonkas: sumbangan berupa bangunan atau aktiva investasi.
Arus kas yang berasal dari transaksi dalam valuta asing harus dibukukan dalam mata uang yang digunakan dalam pelaporan keuangan dengan menjabarkan jumlah mata uang asing tersebut menurut kurs pada ta

Bersyukur itu Nikmat

Tinggalkan komentar

Ada dua hal yang sering membuat kita tak bersyukur.

Pertama :

Kita sering memfokuskan diri pada apa yang kita inginkan,bukan pada apa yang kita miliki.

Katakanlah anda telah memiliki sebuah rumah, kendaraan, pekerjaan tetap, dan pasangan yang terbaik. Tapi anda masih merasa kurang. Pikiran anda dipenuhi target dan keinginan.

Anda begitu terobsesi oleh rumah yang besar dan indah, mobil mewah, serta pekerjaan yg mendatangkan lebih banyak uang. Kita ingin ini dan itu. Bila tak mendapatkannya kita terus memikirkannya. Tapi anehnya, walaupun sudah mendapatkannya, kita hanya menikmati kesenangan ..

Kita tetap tak puas, kita ingin yang lebih lagi. Jadi, betapa pun banyak yang kita miliki, kita tak pernah menjadi “KAYA” dalam arti yang sesungguhnya.

Mari kita luruskan pengertian kita mengenai orang ”kaya”.

Orang yang ”kaya” bukanlah orang yang memiliki banyak hal, tetapi orang yang dapat menikmati apapun yang mereka miliki. Tentunya boleh-boleh saja kita memiliki keinginan,tapi kita perlu menyadari bahwa inilah akar perasaan tak tenteram. Kita dapat mengubah perasaan ini dengan berfokus pada apa yg sudah kita miliki.

Cobalah lihat keadaan di sekeliling Anda, pikirkan yang Anda miliki, dan syukurilah. Anda akan merasakan nikmatnya hidup. Pusatkanlah perhatian Anda pada sifat-sifat baik atasan, pasangan, dan orang-orang di sekitar Anda. Mereka akan menjadi lebih menyenangkan.

Seorang pengarang pernah mengatakan, ”Menikahlah dengan orang yang Anda cintai, setelah itu cintailah orang yang Anda nikahi.” Ini perwujudan rasa syukur.

Ada cerita menarik mengenai seorang kakek yang mengeluh karena tak dapat membeli sepatu, padahal sepatunya sudah lama rusak. Suatu sore ia melihat seseorang yang tak mempunyai kaki, tapi tetap ceria. Saat itu juga si kakek berhenti mengeluh dan mulai bersyukur.

Kedua :

Kecenderungan membanding-bandingkan diri kita dengan orang lain. Kita merasa orang lain lebih beruntung. Kemanapun kita pergi, selalu ada orang yang lebih pandai, lebih tampan, lebih cantik, lebih percaya diri, dan lebih kaya dari kita.

Saya ingat, pertama kali bekerja saya senantiasa membandingkan penghasilan saya dengan rekan-rekan semasa kuliah. Perasaan ini membuat saya resah dan gelisah. Nyatanya, selalu saja ada kawan yang penghasilannya melebihi saya. Saya menjadi gemar bergonta-ganti pekerjaan, hanya untuk mengimbangi rekan-rekan saya. Saya bahkan tak peduli dengan jenis pekerjaannya, yang penting gajinya lebih besar. Sampai akhirnya saya sadar bahwa hal ini tak akan pernah ada habisnya. Saya berubah dan mulai mensyukuri apa yang saya dapatkan.

Kini saya sangat menikmati pekerjaan saya. Rumput tetangga memang sering kelihatan lebih hijau dari rumput di pekarangan sendiri. Hidup akan lebih bahagia kalau kita dapat menikmati apa yang kita miliki. Karena itu bersyukur merupakan kualitas hati yang tertinggi.

Ada cerita mengenai seorang ibu yang sedang terapung di laut karena kapalnya karam, namun tetap berbahagia. Ketika ditanya kenapa demikian, ia menjawab, ”Saya mempunyai dua anak laki-laki. Yang pertama sudah meninggal, yang kedua hidup di tanah seberang. Kalau berhasil selamat, saya sangat bahagia karena dapat berjumpa dengan anak kedua saya. Tetapi kalaupun mati tenggelam, saya juga akan berbahagia karena saya akan berjumpa dengan anak pertama saya di surga.”

Bersyukurlah !

Bersyukurlah bahwa kamu belum siap memiliki sgl sesuatu yg kamu inginkan….
Seandainya sudah, apalagi yang harus diinginkan ?

Bersyukurlah apabila kamu tidak tahu sesuatu …
Karena itu memberimu kesempatan untuk belajar …

Bersyukurlah untuk masa-masa sulit …
Di masa itulah kamu tumbuh …

Bersyukurlah untuk keterbatasanmu …
Karena itu memberimu kesempatan untuk berkembang …

Bersyukurlah untuk setiap tantangan baru …
Karena itu akan membangun kekuatan dan karaktermu …

Bersyukurlah untuk kesalahan yang kamu buat …
Itu akan mengajarkan pelajaran yang berharga …

Bersyukurlah bila kamu lelah dan letih …
Karena itu kamu telah membuat suatu perbedaan …

Mungkin mudah untuk kita bersyukur akan hal-hal yang baik…

Hidup yang berkelimpahan datang pada mereka yang juga bersyukur akan masa surut…

Rasa syukur dapat mengubah hal yang negatif menjadi positif …

Temukan cara bersyukur akan masalah-masalahmu dan semua itu akan menjadi berkah bagimu …

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai